Nasional | Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:59
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026. Aturan ini mewajibkan operator seluler melindungi sisa kuota pelanggan…