Jakarta, metroposid.com: Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menegaskan kembali komitmen nasional menuju Universal Health Coverage (UHC) dalam Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita.” Kegiatan ini menghadirkan jajaran menteri, asosiasi profesi, organisasi profesi, hingga pemerhati JKN sebagai refleksi atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98% penduduk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut JKN sebagai ambisi besar negara untuk mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata. Ia mengapresiasi meningkatnya akses layanan kesehatan, sekaligus menyoroti tantangan yang makin kompleks terutama keberlanjutan finansial, inflasi alat kesehatan, dan meningkatnya penyakit berbiaya tinggi.
Menurutnya, efisiensi harus diperkuat tanpa menurunkan kualitas layanan. Ia juga menegaskan bahwa pencegahan penyakit tidak menular serta reformasi JKN harus menjadi prioritas nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa UHC adalah investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Capaian UHC bukan berarti berhenti. Setelah tercapai, muncul tantangan baru seperti keaktifan peserta, pemerataan akses di daerah terpencil, dan peningkatan literasi kesehatan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Ia menekankan bahwa keberhasilan JKN tidak boleh mundur dan seluruh masyarakat harus tetap terlindungi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa UHC berarti setiap orang mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Ia menjelaskan peran Kemenkes dalam kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan berperan sebagai pengelola pembiayaan layanan kuratif.
Budi menekankan pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif, termasuk penguatan program seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis agar beban pembiayaan negara tidak terus meningkat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan komitmen lembaganya memperluas inovasi promotif-preventif, salah satunya Gerakan 3-3-5—jalan santai 3 menit, jalan cepat 3 menit, diulang 5 kali, terinspirasi dari metode interval Jepang untuk menurunkan risiko hipertensi dan diabetes.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan inovatif seperti: BPJS Keliling untuk daerah pelosok, Mobile JKN, PANDAWA (08118165165), dan Care Center 165, dan Perluasan jejaring layanan termasuk rumah sakit bergerak
Saat ini peserta JKN telah mencapai 284,11 juta jiwa, atau lebih dari 98% populasi Indonesia.
Mantan Ketua Pansus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menilai JKN telah menciptakan budaya solidaritas baru dalam ekosistem kesehatan Indonesia. Menurutnya, gotong royong dalam pembayaran iuran adalah bentuk nyata saling membantu sesama.
BPJS Watch, Timboel Siregar, mengingatkan bahwa keberhasilan UHC harus terus diikuti implementasi instruksi presiden dan kebijakan yang menjamin perlindungan kelompok rentan.
Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, menegaskan bahwa UHC adalah amanat konstitusi, sejalan dengan Pasal 34 UUD 1945 yang mewajibkan negara menjamin hak kesehatan seluruh warga.
Editor: Yuli






