Data Diperbarui, BPJS Kesehatan Nonaktifkan Sejumlah Peserta PBI JK

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menonaktifkan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai 1 Februari 2026. Kebijakan ini mengikuti Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan Kementerian Sosial memperbarui data peserta dengan mengganti sebagian peserta lama dengan peserta baru. Kemensos menjaga total kuota peserta tetap sama seperti bulan sebelumnya dan memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kemensos mengganti peserta berdasarkan pembaruan data. Peserta yang keluar masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan jika memenuhi syarat,” kata Rizzky, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Doa Bersama Warga Tapsel di Malam Tahun Baru

BPJS Kesehatan menetapkan tiga syarat reaktivasi. Peserta harus tercatat dalam daftar nonaktif Januari 2026, masuk kategori miskin atau rentan miskin hasil verifikasi lapangan, serta menderita penyakit kronis atau menghadapi kondisi darurat medis.

Peserta mengurus reaktivasi dengan mendatangi Dinas Sosial dan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Dinas Sosial mengirim usulan ke Kementerian Sosial. Kemensos memverifikasi data. BPJS Kesehatan langsung mengaktifkan kembali status JKN setelah peserta lolos verifikasi.

Baca Juga :  Lindungi PMI, Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital

BPJS Kesehatan menyediakan pengecekan status melalui PANDAWA WhatsApp 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, dan kantor cabang terdekat.

Peserta yang menjalani perawatan di rumah sakit bisa langsung menghubungi petugas BPJS SATU atau layanan PIPP rumah sakit untuk meminta bantuan dan informasi.

“Kami minta masyarakat rutin mengecek status kepesertaan dan segera mengurus reaktivasi agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Rizzky.

Editor: Diki

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru