Mulai Januari 2026 UMK Batam Rp5,3 juta 

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi UMK

Foto: Ilustrasi UMK

Mulai Januari 2026, Upah Minimum Kota (UMK) Batam resmi sebesar Rp5.357.982 per bulan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1331 Tahun 2025, yang ditandatangani Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang pada 23 Desember 2025.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja dengan masa kerja satu tahun ke atas akan menerima upah sesuai struktur dan skala gaji perusahaan. Perusahaan yang selama ini membayar di atas UMK dilarang menurunkan gaji pekerja.

Baca Juga :  Gleneagles Johor Hadirkan Layanan Kesehatan Masa Depan

Untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), besaran upah bisa dinegosiasikan antara pengusaha dan pekerja, menyesuaikan kemampuan usaha.

Penetapan UMK Batam 2026 mengikuti rekomendasi Wali Kota Batam (19 Desember 2025) dan Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Kepri (22 Desember 2025), serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Baca Juga :  Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Investasi Nasional 2025

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus mempertahankan iklim investasi dan hubungan industrial yang kondusif di Batam.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32

Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06