TNI AL Periksa Kapal KM Polo yang Terdampar Tanpa Awak di Perairan Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KM Polo, kapal tanpa awak yang ditemukan terdampar di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (27/12/2025). Foto: Istimewa

KM Polo, kapal tanpa awak yang ditemukan terdampar di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (27/12/2025). Foto: Istimewa

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep memimpin pemeriksaan gabungan terhadap KM Polo, kapal tanpa awak yang ditemukan terdampar di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (27/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan warga Desa Pekajang. Lanal Dabo Singkep segera mengerahkan tim gabungan untuk memastikan kondisi kapal serta mengantisipasi potensi pelanggaran hukum di laut.

Baca Juga :  Alumni AAL Angkatan 40 Wilayah Barat Gelar Baksos dan Tanam Mangrove

Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, M.Tr.Opsla, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kapal, muatan, dan dokumen.

Petugas menemukan KM Polo dalam kondisi tidak layak beroperasi, dengan kerusakan pada sekoci, reling, dan badan kapal yang mengalami korosi. Di dalam palka terdapat sembilan kontainer 45 feet tertutup dan satu kontainer 20 feet terbuka berisi tali karung.

Baca Juga :  Jujitsu Kini Hadir di Karimun, Targetkan Medali Porprov dan Prestasi Internasional

“Kondisi kapal memperlihatkan tanda-tanda sudah cukup lama tidak dioperasikan. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Hingga pemeriksaan selesai, petugas tidak menemukan awak kapal. Kondisi tersebut mengindikasikan kapal telah lama ditinggalkan. Lanal Dabo Singkep masih melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Editor: Yuli

 

Berita Terkait

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City
Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial
Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
Pemko dan BP Batam Dorong Gema Batam ASRI di Tanjung Banon
Indra Prameswara Angkat Legenda Pulau Putri di Kostum Putri Indonesia 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:09 WIB

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial

Berita Terbaru