Melalui SIDIA, Pemko Batam Buka Pendaftaran Kerja Sama Media

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan

Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka pendaftaran kerja sama media tahun 2026 untuk memperkuat publikasi dan penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Pendaftaran terbuka bagi media cetak, daring, radio, dan televisi.

Baca Juga :  Ada Nama Kapolres Barelang, dalam Mutasi Pejabat Polda Kepri

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menekankan pentingnya kemitraan media dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penyampaian kebijakan pemerintah secara akurat dan berimbang.

“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, layanan publik, dan kebijakan daerah. Kerja sama ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan,” ujar Rudi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Ranperda Kota Layak Anak Disetujui dan Disahkan Jadi Perda

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Digitalisasi Kerja Sama Media (SIDIA) di sidia.batam.go.id, dengan proses transparan untuk menjamin akuntabilitas.

Batas akhir pendaftaran adalah 31 Januari 2026. Rudi mengingatkan media yang berminat untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi tepat waktu, karena kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam verifikasi.

Editor: Rega

Berita Terkait

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun
“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital
TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Belasan Kios Ludes Dilalap Api di Pusat Kuliner Mega Legenda
Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan
Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:35 WIB

Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:51 WIB

TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB