Melalui SIDIA, Pemko Batam Buka Pendaftaran Kerja Sama Media

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan

Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka pendaftaran kerja sama media tahun 2026 untuk memperkuat publikasi dan penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Pendaftaran terbuka bagi media cetak, daring, radio, dan televisi.

Baca Juga :  BI Kepri: Penggunaan QRIS di Kepri Terus Tumbuh

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menekankan pentingnya kemitraan media dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penyampaian kebijakan pemerintah secara akurat dan berimbang.

“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, layanan publik, dan kebijakan daerah. Kerja sama ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan,” ujar Rudi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Bantuan Hampir Rp15 M dari Batam Siap Dikirimkan

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Digitalisasi Kerja Sama Media (SIDIA) di sidia.batam.go.id, dengan proses transparan untuk menjamin akuntabilitas.

Batas akhir pendaftaran adalah 31 Januari 2026. Rudi mengingatkan media yang berminat untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi tepat waktu, karena kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam verifikasi.

Editor: Rega

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City
Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:09 WIB

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan

Berita Terbaru