Pemerintah Kota Batam mempertegas komitmennya menjaga ketertiban umum dan estetika kota, khususnya di kawasan jalur hijau. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), Pemko Batam kembali melakukan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jumat (16/1/2026).
Petugas menyisir sejumlah titik strategis di jalur hijau dan menjangkau dua PMKS, masing-masing seorang badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin pemerintah daerah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tim Reaksi Cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau. Dari hasil penjangkauan, petugas menemukan dua PMKS,” kata Rudi.
Ia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan sosial. Setelah didata, petugas membawa kedua PMKS tersebut ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk menjalani pembinaan dan pendampingan lanjutan.
Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung kepada PMKS di jalanan maupun kawasan jalur hijau.
“Salurkan bantuan melalui lembaga resmi yang disediakan pemerintah. Dengan begitu, penanganan masalah sosial bisa berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Editor: Yuli






