Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri

Senin, 19 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Barantin Sahat Simatupang  mendampingi Mentan RI, Amran Sulaiman, meninjau penindakan komoditas pertanian ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Foto: Istimewa

Kepala Barantin Sahat Simatupang  mendampingi Mentan RI, Amran Sulaiman, meninjau penindakan komoditas pertanian ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Foto: Istimewa

Lebih dari 700 ton beras hasil penindakan diamankan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin). Sebagian besar beras telah dilelang sesuai ketentuan hukum pidana karena mudah rusak. Hasil lelang disetorkan ke kas negara dan digunakan sebagai bukti di persidangan. Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam proses hukum dan pengembangan perkara.

Kepala Barantin Sahat Simatupang  mendampingi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, meninjau penindakan komoditas pertanian ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Komoditas beras ilegal masuk melalui jalur perairan Kepri tanpa dokumen karantina.

 Selain beras, petugas menahan bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina.

Baca Juga :  Luncurkan Kurikulum Lalu Lintas untuk Anak Sejak Dini

Sahat menegaskan, penindakan ini menunjukkan peran strategis karantina dalam memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan. Langkah ini mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang mengancam keamanan pangan.

“Penegakan aturan karantina bukan sekadar penindakan hukum, tetapi melindungi petani, pelaku usaha yang patuh, dan menjaga keberlanjutan sistem pangan nasional. Barantin terus memperkuat sinergi dengan Kementan, Bea dan Cukai, dan instansi terkait agar lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung stabilitas dan ketahanan pangan,” jelas Sahat.

Menteri Pertanian menekankan, lalu lintas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam produksi pangan nasional dan kesejahteraan jutaan petani. “Tindak tegas hingga ke akarnya agar swasembada pangan tidak terganggu. Jangan sampai terjadi lagi,” tegas Amran.

Baca Juga :  Pegadaian Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Sumbar

Sahat juga mengapresiasi seluruh instansi yang terlibat, termasuk Bea Cukai, aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, dan pemerintah daerah, atas kolaborasi pengawasan dan penindakan pelanggaran karantina di perairan Kepulauan Riau.

Barantin berharap, penguatan sistem perkarantinaan dapat mendukung Asta Cita Presiden RI, mewujudkan ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan komoditas karantina. Dengan begitu, kualitas dan keamanan komoditas yang beredar di pasar dapat terjamin.

Editor: Diki

Berita Terkait

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun
“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital
TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Belasan Kios Ludes Dilalap Api di Pusat Kuliner Mega Legenda
Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan
Jujitsu Kini Hadir di Karimun, Targetkan Medali Porprov dan Prestasi Internasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:35 WIB

Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:51 WIB

TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB