Lebih dari 700 ton beras hasil penindakan diamankan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin). Sebagian besar beras telah dilelang sesuai ketentuan hukum pidana karena mudah rusak. Hasil lelang disetorkan ke kas negara dan digunakan sebagai bukti di persidangan. Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam proses hukum dan pengembangan perkara.
Kepala Barantin Sahat Simatupang mendampingi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, meninjau penindakan komoditas pertanian ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Komoditas beras ilegal masuk melalui jalur perairan Kepri tanpa dokumen karantina.
Selain beras, petugas menahan bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina.
Sahat menegaskan, penindakan ini menunjukkan peran strategis karantina dalam memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan. Langkah ini mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang mengancam keamanan pangan.
“Penegakan aturan karantina bukan sekadar penindakan hukum, tetapi melindungi petani, pelaku usaha yang patuh, dan menjaga keberlanjutan sistem pangan nasional. Barantin terus memperkuat sinergi dengan Kementan, Bea dan Cukai, dan instansi terkait agar lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung stabilitas dan ketahanan pangan,” jelas Sahat.
Menteri Pertanian menekankan, lalu lintas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam produksi pangan nasional dan kesejahteraan jutaan petani. “Tindak tegas hingga ke akarnya agar swasembada pangan tidak terganggu. Jangan sampai terjadi lagi,” tegas Amran.
Sahat juga mengapresiasi seluruh instansi yang terlibat, termasuk Bea Cukai, aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, dan pemerintah daerah, atas kolaborasi pengawasan dan penindakan pelanggaran karantina di perairan Kepulauan Riau.
Barantin berharap, penguatan sistem perkarantinaan dapat mendukung Asta Cita Presiden RI, mewujudkan ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan komoditas karantina. Dengan begitu, kualitas dan keamanan komoditas yang beredar di pasar dapat terjamin.
Editor: Diki






