Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FLF Permata Borneo 1 resmi meluncur di Telaga Punggur, Batam, Senin (19/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

FLF Permata Borneo 1 resmi meluncur di Telaga Punggur, Batam, Senin (19/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

FLF Permata Borneo 1 resmi meluncur di Telaga Punggur, Batam, Senin (19/1/2026).
Kapal ini menjadi Floating Landing Facility (FLF) pertama buatan dalam negeri, menandai tonggak penting industri maritim nasional.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan kapal tersebut murni karya anak bangsa dan dibangun sepenuhnya di Batam. Peluncuran ini membuktikan SDM Indonesia mampu menggarap kapal berteknologi khusus yang selama ini didominasi produk impor.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa

“Jumlah kapal FLF masih sangat terbatas di Indonesia. Hari ini Batam membuktikan bisa memproduksinya sendiri,” tegas Amsakar.

Kehadiran FLF Permata Borneo 1 sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai pusat galangan kapal nasional, menggerakkan ekonomi daerah, dan membuka lapangan kerja.

Baca Juga :  Amsakar Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Komisaris PT Bahtera Bahari Shipyard Hengky Suriawan menegaskan seluruh proses produksi melibatkan tenaga kerja Indonesia, sekaligus mendorong kemandirian industri perkapalan nasional.

Editor: Diki

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru