Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia memicu lonjakan penipuan digital atau scam. Hingga 2025, pemerintah mencatat sekitar 80 persen dari 284 juta penduduk telah terhubung ke internet atau lebih dari 229 juta pengguna.
Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Direktorat Pengawasan Sertifikasi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nanik Ramini, menegaskan peningkatan konektivitas digital memperbesar risiko kejahatan siber. Ia menyebut semakin luas penggunaan internet, semakin besar pula potensi scam.
Kemkomdigi menerima lebih dari 849 ribu laporan dugaan penipuan transaksi elektronik melalui CekRekening.id sejak 2017. Selain itu, layanan AduanNomor.id mencatat sekitar 176 ribu laporan penyalahgunaan nomor komunikasi sejak diluncurkan pada 2022.
Nanik menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia meyakini jumlah korban di lapangan jauh lebih besar karena banyak masyarakat enggan melapor akibat kerugian kecil atau rasa malu.
Kemkomdigi mencatat lonjakan aduan tertinggi terjadi pada 2020–2021 saat pandemi Covid-19 mendorong belanja daring dan transaksi digital. Data CekRekening.id menunjukkan Gen Z dan milenial menjadi kelompok pelapor terbanyak, meski paling akrab dengan teknologi.
Riset Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesian Chapter mencatat hampir dua dari tiga orang dewasa di Indonesia pernah menghadapi upaya penipuan. Meski 86 persen responden merasa mampu mengenali scam, 35 persen tetap menjadi korban akibat rasa percaya diri berlebihan.
Nanik menegaskan pelaku scam kini menyasar kelompok dengan literasi finansial tinggi melalui modus investasi instan, penyamaran instansi resmi, dan rekayasa sosial. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memverifikasi informasi, dan memanfaatkan layanan resmi pemerintah sebelum bertransaksi digital. Sumber InfoPublik
Editor: Bibah






