Seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026). DPRD langsung mendorong Ranperda tersebut ke tahap pembahasan teknis.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Forkopimda, dan jajaran Pemko Batam. Delapan fraksi menyatakan sikap bulat mendukung penguatan payung hukum adat Melayu.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Ranperda LAM memperkuat identitas Melayu di tengah pesatnya pembangunan kota.
DPRD Batam kemudian membentuk Pansus Ranperda LAM dan menunjuk Muhammad Yunus sebagai ketua serta Suryamakmur Nasution sebagai wakil ketua.
Editor: Yuli






