Menaker Dorong Penguatan K3 Menyeluruh, Libatkan Dokter Okupasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus mencakup aspek kesehatan kerja, tidak hanya pencegahan kecelakaan. Pemerintah ingin perlindungan pekerja berlangsung menyeluruh, termasuk dari risiko penyakit akibat kerja dan penanganan cedera.

Yassierli menilai kebijakan K3 selama ini masih berat pada keselamatan fisik, sementara kesehatan kerja kurang mendapat perhatian. Padahal, penyakit akibat kerja berdampak jangka panjang terhadap produktivitas, kualitas hidup pekerja, dan beban jaminan sosial.

Baca Juga :  Prabowo: Sampah Ancaman Serius, 34 Proyek Energi Segera Dibangun

Ia menekankan pentingnya pelibatan dokter spesialis okupasi agar kebijakan K3 mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. “Dokter okupasi memastikan perlindungan K3 berjalan utuh, termasuk penanganan penyakit akibat kerja dan cedera,” ujar Yassierli, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, penguatan peran dokter okupasi menjadi kunci agar kebijakan K3 tidak timpang dan benar-benar menurunkan angka kecelakaan serta mencegah penyakit akibat kerja.

Menaker juga menyoroti perlunya pembenahan regulasi, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja agar sesuai dengan tantangan ketenagakerjaan saat ini. Ia mengajak PERDOKI dan jejaring profesi kesehatan kerja aktif memberi masukan dalam perumusan kebijakan.

Baca Juga :  Sambut Bulan K3 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Budaya HSSE dan Zero Accident

Selain regulasi, Yassierli menekankan penguatan layanan kesehatan kerja yang responsif dan terintegrasi. Kementerian Ketenagakerjaan telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan serta mengoptimalkan enam Balai K3 sebagai pusat edukasi, promotif, dan preventif.

“Kita harus mulai bergerak dan bertindak nyata,” tegas Yassierli. Sumber InfoPublik

Editor: Diki

Berita Terkait

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
VIDA Dukung Pelaporan SPT Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik
Pantau Pengamanan, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kepri Aman Saat Ramadan–Idulfitri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:28 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal

Berita Terbaru