Menaker Dorong Penguatan K3 Menyeluruh, Libatkan Dokter Okupasi

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus mencakup aspek kesehatan kerja, tidak hanya pencegahan kecelakaan. Pemerintah ingin perlindungan pekerja berlangsung menyeluruh, termasuk dari risiko penyakit akibat kerja dan penanganan cedera.

Yassierli menilai kebijakan K3 selama ini masih berat pada keselamatan fisik, sementara kesehatan kerja kurang mendapat perhatian. Padahal, penyakit akibat kerja berdampak jangka panjang terhadap produktivitas, kualitas hidup pekerja, dan beban jaminan sosial.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong Tiga Indonesia Green Awards 2026

Ia menekankan pentingnya pelibatan dokter spesialis okupasi agar kebijakan K3 mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. “Dokter okupasi memastikan perlindungan K3 berjalan utuh, termasuk penanganan penyakit akibat kerja dan cedera,” ujar Yassierli, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, penguatan peran dokter okupasi menjadi kunci agar kebijakan K3 tidak timpang dan benar-benar menurunkan angka kecelakaan serta mencegah penyakit akibat kerja.

Menaker juga menyoroti perlunya pembenahan regulasi, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja agar sesuai dengan tantangan ketenagakerjaan saat ini. Ia mengajak PERDOKI dan jejaring profesi kesehatan kerja aktif memberi masukan dalam perumusan kebijakan.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Ekosistem Bulion 2026–2031

Selain regulasi, Yassierli menekankan penguatan layanan kesehatan kerja yang responsif dan terintegrasi. Kementerian Ketenagakerjaan telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan serta mengoptimalkan enam Balai K3 sebagai pusat edukasi, promotif, dan preventif.

“Kita harus mulai bergerak dan bertindak nyata,” tegas Yassierli. Sumber InfoPublik

Editor: Diki

Berita Terkait

Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Telekomunikasi, Bidik Teknologi 6G
Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel
Platform Digital Langgar PP TUNAS, Denda Bisa 6 Persen Pendapatan Global
Amsakar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Maksimalkan Bantuan Pemko Batam
Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:49

Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Telekomunikasi, Bidik Teknologi 6G

Senin, 14 September 2026 - 22:56

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Senin, 14 September 2026 - 22:45

Platform Digital Langgar PP TUNAS, Denda Bisa 6 Persen Pendapatan Global

Senin, 14 September 2026 - 21:34

Amsakar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Maksimalkan Bantuan Pemko Batam

Minggu, 13 September 2026 - 18:46

Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global

Berita Terbaru