Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas penuntasan Tuberkulosis (TBC) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. BPK menyerahkan laporan tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batamcentre, Selasa (3/2/2026).
Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini dan Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menandatangani berita acara penyerahan LHP bersama Wali Kota Batam.
Amsakar menyatakan audit kinerja BPK memberi arah jelas bagi perbaikan penanganan TBC di Batam. Ia menegaskan Pemko Batam akan memperkuat peta jalan, kelembagaan, serta pemantauan pengobatan pasien TBC.
Pemko Batam saat ini menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum penguatan program penanggulangan TBC. Amsakar memastikan aturan tersebut segera diterapkan secara efektif.
Ia optimistis kolaborasi Pemko Batam, DPRD, dan pengawasan BPK mampu menekan kasus TBC secara signifikan.
Sementara itu, Emmy Mutiarini menyebut BPK menetapkan Batam sebagai sampel pemeriksaan nasional karena mobilitas penduduk yang tinggi dan risiko penyebaran TBC yang besar. Batam juga menjadi wilayah strategis dengan arus transportasi domestik dan internasional.
Editor: Yuli






