Mulai 1 Maret 2026, Pengurusan AK/1 di Batam Wajib KTP Domisili

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau Kartu Digital Angkatan Kerja (SIAPkerja-ID). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja menghentikan penerbitan AK/1 bagi pencari kerja yang menggunakan KTP atau Kartu Keluarga dari luar wilayah administrasi Batam.

Baca Juga :  Investasi Batam Melonjak 102,85 Persen, Sumbang 26,5 Persen Pertumbuhan Nasional

Amsakar menegaskan, kebijakan ini menyesuaikan kewenangan pelayanan daerah sekaligus menertibkan administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan.

Ia menyatakan, layanan AK/1 sebagai layanan dasar ketenagakerjaan harus berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Pembatasan ini akan memvalidasi data angkatan kerja daerah sehingga pemerintah dapat menyusun perencanaan tenaga kerja secara lebih tepat.

AK/1 merupakan dokumen ketenagakerjaan digital yang memuat identitas dan status pencari kerja. Sistem SIAPkerja atau aplikasi layanan daerah menerbitkan dokumen ini sesuai ketentuan penempatan tenaga kerja dalam negeri.

Baca Juga :  Amsakar Ingatkan Warga Jaga Toleransi saat Buka MTQH Sekupang

Amsakar mengimbau masyarakat memastikan dokumen kependudukan sesuai domisili administrasi agar proses penerbitan AK/1 berjalan lancar. Ia berharap kebijakan ini memperkuat tata kelola pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pendataan tenaga kerja daerah.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru