Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan santunan kepada janda PNS, anak yatim keluarga PNS, ASN golongan I, dan petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Penyerahan santunan berlangsung dalam Rapat Kerja Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Batam Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Batam. Raker tersebut mengusung tema Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati.
Amsakar mengapresiasi kinerja pengurus Korpri Batam periode 2021–2026. Ia menilai Korpri aktif menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi anggota dan keluarga ASN.
“Korpri mampu menggerakkan potensi besar menjadi aksi nyata bagi keluarga ASN,” kata Amsakar.
Ia juga mengajak seluruh ASN memperkuat semangat kebersamaan atau we feeling yang ia sebut sebagai semangat “Berkita” di lingkungan kerja Pemko Batam.
Amsakar juga mengingatkan ASN menjaga citra pemerintah melalui kinerja dan sikap yang baik di ruang publik.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengajak ASN menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Batam di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dengan menghadirkan penceramah Muhadir Ritonga.
Ketua panitia Raja Azmansyah mengatakan santunan merupakan kolaborasi Korpri Batam dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Ia menjelaskan penerima santunan terdiri dari 71 anak yatim keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan.
Raja menambahkan jumlah anggota Korpri Batam hingga Maret 2026 mencapai 3.513 PNS non-guru. Selama periode 2021–2026, Korpri rutin menyalurkan bantuan pengobatan, uang duka, sagu hati pensiun, hingga bantuan hukum bagi anggota.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, pemerintah membebaskan pajak rumah tinggal bagi pensiunan PNS atau jandanya.
“Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan purnabakti,” ujarnya.
Editor: Yuli






