Pemko Batam Dorong Platform Digital Perketat Verifikasi Usia Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menyambut baik regulasi tersebut. Ia menilai aturan ini sebagai langkah strategis untuk menekan berbagai risiko yang dihadapi anak di dunia maya.

“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital wajib memperketat verifikasi usia dan meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya milik anak-anak. Langkah ini penting agar ruang digital tidak membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga :  Aturan Ramadan, Usaha Kuliner Wajib Tutup Area Makan Dengan Tirai

Rudi menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan berlaku penuh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.

Menurutnya, keberhasilan penerapan aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital. Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan.

“Orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari keluarga,” katanya.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN Batam Disesuaikan Selama Ramadan, Pelayanan Dilarang Kendur

Karena itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Upaya ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemko Batam siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sesuai regulasi.

Melalui kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang
Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru
BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat
Air Keruh di Tiban, BP Batam Lakukan Flushing Jaringan
Direct Call TPK Batu Ampar Melonjak 212 Persen, Perkuat Posisi Batam di Jalur Logistik Internasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:57 WIB

Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas

Berita Terbaru