Amsakar Dorong Revisi Perda Sampah, Targetkan Pengelolaan Lebih Efektif di Batam

Kamis, 30 April 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong revisi Perda Pengelolaan Sampah untuk menjawab lonjakan timbulan sampah yang kian meningkat di Batam. Ia menyampaikan hal itu saat memaparkan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (29/4/2026).

Rapat di ruang sidang utama DPRD Batam itu juga memuat laporan reses masa persidangan II tahun 2026 serta penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III.

Amsakar menegaskan, pertumbuhan pesat Batam sebagai pusat perdagangan dan ekonomi berdampak langsung pada peningkatan volume sampah. Data rencana induk menunjukkan timbulan sampah pada 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari, seiring jumlah penduduk yang menembus 1,3 juta jiwa.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Masyarakat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Batam

Ia menilai persoalan sampah harus ditangani serius, terencana, dan komprehensif agar tidak menghambat pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, keterbatasan layanan dan lahan pengelolaan menuntut kebijakan yang lebih adaptif dan efektif. Ranperda ini sekaligus menyesuaikan regulasi daerah dengan aturan terbaru dan perkembangan teknologi.

Ranperda tersebut memuat penguatan peran pemerintah dari hulu ke hilir, peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pengurangan serta daur ulang, hingga pemanfaatan teknologi dan investasi untuk mengolah sampah menjadi energi dan produk bernilai ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif guna meningkatkan kepatuhan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, One Heart Community Kepri Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan

Amsakar menjelaskan, pengajuan Ranperda dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena belum masuk Propemperda 2026. Langkah ini merespons status kedaruratan sampah dari pemerintah pusat dan hasil evaluasi yang menempatkan Batam dalam kategori pembinaan.

“Ini menjadi alarm bahwa pembenahan tata kelola persampahan tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Ia menekankan, pemerintah ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan beban, melainkan sumber daya bernilai ekonomi jika dikelola produktif.

Amsakar berharap DPRD Batam mendukung pembahasan Ranperda agar menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Rapat ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Ranperda dari Wali Kota Batam kepada Ketua DPRD Kota Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri
Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon
Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri
Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam
Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam
Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB
BP Batam Percepat Penyelesaian UWT 221 Rumah di Puskopar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Berita Terbaru

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar program Cek Kesehatan Rakyat (CAKRA) untuk warga Perumahan Cipta Asri RW 12, Sabtu (17/5/2026). Foto: Istimewa

Batam

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura dan Sekdaprov Misni memimpin rapat Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB

Layanan Eazy Passport di empat lokasi, yakni ULP Harbour Bay, ULP Mall Botania 2, Immigration Lounge Pollux Mall, dan K-Square Mall. Foto: Istimewa

Batam

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB