BP Batam Terbitkan Edaran Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto Humas BP Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto Humas BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini mewajibkan seluruh pegawai BP Batam menolak segala bentuk gratifikasi.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) meminta maupun menerima gratifikasi menjelang Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan aturan ini bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme pegawai.

Baca Juga :  Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang: Jejak Sejarah Awal Batam

“Idulfitri harus kita sambut dengan sederhana dan penuh syukur. Saya minta seluruh pegawai BP Batam tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Amsakar.

BP Batam juga mengimbau pegawai merayakan Idulfitri secara sederhana dan tidak berlebihan. Pegawai juga dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

BP Batam meminta pegawai segera melaporkan dugaan gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja atau koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI). Tim UPG akan memantau potensi gratifikasi menjelang Idulfitri 2026.

Baca Juga :  Pendapatan Batam 2025 Tembus Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ di DPRD

Amsakar menegaskan komitmen pencegahan gratifikasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pegawai bekerja dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.

Ia juga mengingatkan pegawai wajib melaporkan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pendapatan Batam 2025 Tembus Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ di DPRD
Amsakar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri, Tekankan Penanganan Sampah, Air, dan Banjir
Batam Gelar Salat Istisqa, Warga dan Pemerintah Memohon Hujan
Batam Idul Fitri Food and Art Fest Perdana Digelar di Batam
Trafik Lebaran Naik 10 Persen, Hang Nadim Batam Tetap Jaga Kelancaran Penerbangan
PT Bandara Internasional Batam Catat Lonjakan Penumpang 10 Persen
Pemko Batam Optimalkan Pembiayaan Inovatif untuk Percepat Pembangunan
Arus Balik Lebaran di Batam Diprediksi Memuncak 24 dan 30 Maret
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pendapatan Batam 2025 Tembus Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ di DPRD

Senin, 30 Maret 2026 - 18:19 WIB

Amsakar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri, Tekankan Penanganan Sampah, Air, dan Banjir

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12 WIB

Batam Gelar Salat Istisqa, Warga dan Pemerintah Memohon Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44 WIB

Batam Idul Fitri Food and Art Fest Perdana Digelar di Batam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:24 WIB

Trafik Lebaran Naik 10 Persen, Hang Nadim Batam Tetap Jaga Kelancaran Penerbangan

Berita Terbaru