OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK bersama Bareskrim menangkap tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Duta Citra Niaga (DCN), Malang, Jawa Timur. Foto: Istimewa

OJK bersama Bareskrim menangkap tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Duta Citra Niaga (DCN), Malang, Jawa Timur. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menangkap tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Duta Citra Niaga (DCN), Malang, Jawa Timur. Penyidik OJK menangkap tersangka setelah ia mengabaikan panggilan pemeriksaan.

Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membentuk tim gabungan dan melacak pergerakan tersangka pada 9–10 Maret 2026. Tim mendeteksi tersangka bergerak dari Surabaya menuju Jakarta.

Baca Juga :  OJK–Kejaksaan Perkuat Penindakan Kejahatan Jasa Keuangan

Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri langsung menangkap tersangka saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta. Petugas kemudian membawa tersangka ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Setelah memeriksa tersangka, penyidik menahannya di Polda Jawa Timur. Tim gabungan juga membawa seorang saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga :  Wamenpar: Pariwisata Ramah Muslim Perkuat Ekonomi Syariah dan Tingkatkan Daya Saing

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, atas dukungan dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.

Melalui koordinasi tersebut, OJK dan Kepolisian memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Editor: Rega

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre
Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat
Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Komplotan Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Diringkus
BP Batam Perkuat Struktur Organisasi, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Pengelolaan Kawasan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penanganan Cepat Insiden Kebakaran di Area SPBU Batu Aji
Cemburu Berujung Maut, Sadis Pria di Batam Tusuk Mantan Kekasih Hingga Tewas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:09 WIB

Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:26 WIB

Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:31 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:50 WIB

Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Komplotan Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Diringkus

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdialog dengan pengurus Kadin Kepri periode 2026–2030 di Pulau Penyengat, Sabtu (28/3/2026). Pertemuan ini seabagai ajang silaturahmi sekaligus membahas berbagai potensi pengembangan daerah. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:30 WIB