OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK bersama Bareskrim menangkap tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Duta Citra Niaga (DCN), Malang, Jawa Timur. Foto: Istimewa

OJK bersama Bareskrim menangkap tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Duta Citra Niaga (DCN), Malang, Jawa Timur. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menangkap tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Duta Citra Niaga (DCN), Malang, Jawa Timur. Penyidik OJK menangkap tersangka setelah ia mengabaikan panggilan pemeriksaan.

Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membentuk tim gabungan dan melacak pergerakan tersangka pada 9–10 Maret 2026. Tim mendeteksi tersangka bergerak dari Surabaya menuju Jakarta.

Baca Juga :  Kebakaran di Tanjung Uncang Hebohkan Warga, Tidak Jauh Dari Masjid Sultan

Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri langsung menangkap tersangka saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta. Petugas kemudian membawa tersangka ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Setelah memeriksa tersangka, penyidik menahannya di Polda Jawa Timur. Tim gabungan juga membawa seorang saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga :  OJK Siapkan Tiga Fokus Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, atas dukungan dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.

Melalui koordinasi tersebut, OJK dan Kepolisian memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Editor: Rega

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru