Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (30/3/2026).
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan memimpin langsung rapat tersebut. Sejumlah anggota dewan dan undangan turut hadir.
Ansar menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025, mulai dari urusan wajib, urusan pilihan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menyusun LKPJ dengan mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk Perubahan RKPD dan Perubahan APBD 2025, guna menjaga konsistensi kebijakan serta target pembangunan daerah.
Ansar juga melaporkan capaian indikator pembangunan Kepri yang cukup menggembirakan. Dari 458 indikator yang diukur, sebanyak 436 indikator atau 95,20 persen berada pada kategori sangat tinggi. Sementara 14 indikator (3,06 persen) berada pada kategori tinggi, dan sisanya pada kategori sedang serta rendah.
“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan DPRD serta kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan,” ujar Ansar.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi APBD 2025 juga menunjukkan kinerja positif. Pemerintah Provinsi Kepri merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp3,729 triliun atau 95,39 persen dari target Rp3,910 triliun.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,932 triliun terealisasi Rp3,733 triliun atau 94,94 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer dengan tingkat serapan yang tinggi.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp27,291 miliar atau 100,01 persen dari target. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp22,291 miliar.
Dalam pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Kepri menjalankan empat urusan pemerintahan, yakni pertanian, kepemudaan dan olahraga, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta transmigrasi. Realisasi anggaran program tersebut mencapai 92,46 persen.
Menutup penyampaiannya, Ansar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepri atas dukungan yang diberikan selama ini. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendorong pembangunan daerah.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai pijakan untuk menjadikan Kepulauan Riau semakin maju dan sejahtera,” kata Ansar.
Editor: Bibah






