Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (8/5/2026).
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar langsung menandatangani kerja sama tersebut.
Kerja sama mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah, layanan penyeberangan antarwilayah, penanaman modal, hingga peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Gubernur Ansar mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antar daerah. Menurutnya, Kepri dan Kepulauan Meranti memiliki kedekatan geografis, sejarah, serta potensi ekonomi yang saling mendukung.
“Wilayah kita sama-sama bertumpu pada sektor maritim, perdagangan, dan mobilitas antar pulau,” kata Ansar.
Ansar menilai kedua daerah juga menghadapi tantangan serupa, mulai dari konektivitas antarwilayah, kebutuhan investasi, hingga peningkatan pelayanan publik, terutama sektor kesehatan.
Karena itu, ia mendorong kerja sama ini segera diwujudkan melalui program nyata dan terukur.
“Kerja sama ini harus mampu meningkatkan konektivitas, mendorong investasi, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung pembangunan antar daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap kerja sama tersebut.
Menurut Asmar, Kepulauan Meranti memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata. Namun pengembangannya membutuhkan kolaborasi dengan Kepri sebagai daerah perbatasan terdekat.
Ia optimistis kerja sama ini dapat mempercepat pembangunan kawasan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan teknologi di kedua daerah.






