Pemerintah Kota Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara mulai 24 April 2026. Kebijakan ini fokus pada penghematan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), dan pembatasan perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan hal itu saat memimpin rapat koordinasi efisiensi anggaran dan penjabaran APBD 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat dihadiri kepala OPD, camat, dan kepala bagian.
Firmansyah menyatakan, WFH mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Ia menekankan, kebijakan ini tidak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong efisiensi belanja daerah.
“WFH harus diikuti penghematan listrik dan air. Penggunaan akan dilaporkan setiap dua bulan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia juga meminta OPD membatasi penggunaan kendaraan dinas dan mengurangi perjalanan luar daerah untuk menekan konsumsi BBM. Seluruh OPD diminta disiplin menjalankan langkah efisiensi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan respons terhadap dinamika global. Ia juga menginstruksikan pegawai mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.
Sementara itu, Kepala BPKAD Batam, Abdul Malik, menyebut TAPD telah membahas efisiensi sebesar Rp18.155.350.882. Rinciannya, Rp10,81 miliar dari surat edaran wali kota dan Rp7,34 miliar dari penerapan budaya kerja. Penghematan berasal dari belanja listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas.
Ia juga melaporkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988,16 miliar atau 23,61 persen, sedangkan belanja daerah Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.
Abdul Malik meminta OPD menghitung kebutuhan belanja pegawai hingga Desember 2026 secara rinci dan menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.






