Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (6/5/2026). Foto: Istimewa

Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (6/5/2026). Foto: Istimewa

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (6/5/2026).

Petugas menggerebek lokasi setelah menerima laporan intelijen terkait aktivitas mencurigakan sejak pertengahan April 2026. Tim kemudian melakukan pengawasan tertutup dan profiling selama beberapa pekan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan lokasi tersebut diduga menjadi pusat operasi scam trading internasional.

“Lokasi itu digunakan untuk aktivitas terorganisir yang tidak sesuai dengan izin tinggal,” ujar Hendarsam.

Petugas mengamankan 125 warga Vietnam, 84 warga Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 warga Myanmar. Dari total tersebut, 163 orang laki-laki dan 47 perempuan.

Mayoritas WNA menggunakan izin tinggal kunjungan yang tidak diperbolehkan untuk bekerja maupun menjalankan bisnis.

Baca Juga :  CERNIVAL 2026 Resmi Digelar, BI Ajak Warga Nikmati Pesta Rakyat Digital lewat QRIS

Sebanyak 57 orang memakai Bebas Visa Kunjungan (BVK), 103 orang menggunakan Visa on Arrival (VoA), 49 orang memakai Visa Kunjungan Indeks D12/B12, dan 1 orang menggunakan izin tinggal terbatas investor.

Tim gabungan yang terdiri dari 58 personel bergerak ke lokasi pukul 06.00 WIB. Dua jam kemudian, petugas langsung menguasai apartemen dan mengamankan seluruh WNA.

Petugas menemukan pembagian ruangan yang diduga dipakai untuk operasional penipuan daring, mulai dari ruang kerja, tempat tinggal, hingga ruang kendali.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, serta 198 paspor. Tim juga mengamankan 10 paspor lain yang diduga berkaitan dengan pengendali jaringan di lokasi berbeda.

Petugas kemudian membawa seluruh WNA ke Kantor Imigrasi Batam untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Dari pemeriksaan perangkat elektronik, petugas menemukan indikasi praktik scam trading yang menyasar korban warga asing, terutama di Eropa dan Vietnam.

Pelaku diduga menawarkan investasi palsu melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi intensif, pelaku mengarahkan korban menanamkan dana ke platform investasi fiktif dengan janji keuntungan besar.

Imigrasi menjerat para WNA dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Saat ini, seluruh pelanggar menjalani proses detensi untuk deportasi dan penangkalan.

Imigrasi juga berkoordinasi dengan Polda Kepri jika penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal warga negara asing yang merugikan masyarakat,” tegas Hendarsam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32

Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06