BP Batam Percepat Penyelesaian UWT 221 Rumah di Puskopar

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Foto: Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Foto: Humas BP Batam

BP Batam bergerak cepat menyelesaikan persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk 221 rumah di Perumahan Puskopar, Batu Aji. Warga kini mendapat kepastian perpanjangan alokasi lahan setelah BP Batam memediasi pertemuan dengan pihak pengembang.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, langsung memimpin pertemuan bersama perwakilan warga dan pengembang pada Senin (11/5/2026).

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan BP Batam memahami keresahan warga dan segera mengambil langkah untuk memberikan kepastian tanpa mengabaikan aturan.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Silaturahmi Ramadan bersama Masyarakat

Dalam pertemuan itu, pengembang sepakat menyelesaikan kewajiban pembayaran UWT tahap awal selama 30 tahun. Setelah pembayaran selesai, warga Perumahan Puskopar dapat mengajukan perpanjangan UWT untuk 20 tahun berikutnya.

BP Batam memberi waktu kepada pengembang hingga pertengahan Juni 2026 untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai komitmen yang telah disampaikan.

Untuk mendukung proses itu, BP Batam juga menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai dasar perhitungan kewajiban pembayaran UWT.

Baca Juga :  PLN Batam dan DayOne Bangun Data Center Terbesar di Indonesia

Sebanyak 221 rumah akan dihitung ulang berdasarkan luas lahan dan besaran biaya UWT sesuai ketentuan yang berlaku.

Ariastuty menegaskan warga tidak perlu khawatir terhadap masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang mendekati berakhir. Menurutnya, hak tersebut tetap aman dan dapat diproses melalui mekanisme penyelesaian yang sedang disiapkan BP Batam.

Editor: Rega

Berita Terkait

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon
Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri
Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam
Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam
Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni
BPKAD Batam Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:33 WIB

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB

PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB

Berita Terbaru

Layanan Eazy Passport di empat lokasi, yakni ULP Harbour Bay, ULP Mall Botania 2, Immigration Lounge Pollux Mall, dan K-Square Mall. Foto: Istimewa

Batam

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Batam periode 2026-2031 di Wyndham Panbil, Sabtu (16/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Batam

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB