DPRD Batam Dorong Kawasan Bisnis Kelola Sampah Mandiri

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat bersama warga membahas pengelolaan sampah di Kota Batam. Foto: Istimewa

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat bersama warga membahas pengelolaan sampah di Kota Batam. Foto: Istimewa

DPRD Kota Batam mendukung pengelolaan sampah secara mandiri oleh kawasan bisnis, pertokoan, dan area komersial lainnya. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani volume sampah yang terus meningkat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, mengatakan pengelolaan sampah kawasan komersial sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013. Dalam aturan itu, pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri, baik melalui pemanfaatan maupun pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.

Baca Juga :  Kajari Batam Ajak ASN Jaga Integritas dan Perkuat Pelayanan Publik

“Pengelola kawasan diwajibkan mengelola sampahnya sendiri, termasuk mengangkut ke TPA Punggur,” kata Tumbur, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, kawasan yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Tumbur mengakui sistem pengangkutan sampah di Batam masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan armada pengangkut dan maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar dinilai menghambat penanganan sampah di lapangan.

Dari data DLH Kota Batam, volume sampah di Batam mencapai ratusan ton per hari. Sementara jumlah pelanggan layanan sampah tercatat sekitar 350 ribu yang tersebar di lebih dari 17 ribu kompleks.

Baca Juga :  Batam Perangi Rayap Besi, Pemko dan Polda Kepri Perketat Pengawasan

Dari kondisi tersebut DPRD meminta pengelola kawasan bisnis lebih aktif terlibat dalam pengelolaan sampah, termasuk menggandeng pihak ketiga untuk pengangkutan ke TPA.

“Dengan keterlibatan aktif pengelola kawasan, persoalan sampah di Batam bisa ditangani lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru