Batam Perangi Rayap Besi, Pemko dan Polda Kepri Perketat Pengawasan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota batam dan Wakil Walikota Batam silaturahmi Kapolda Kepri bersama Forkopimda Kota Batam dan pengusaha scrap di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota batam dan Wakil Walikota Batam silaturahmi Kapolda Kepri bersama Forkopimda Kota Batam dan pengusaha scrap di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Polda Kepulauan Riau memperketat pengawasan dan memburu pelaku pencurian fasilitas publik yang meresahkan masyarakat.

Komitmen itu mengemuka dalam silaturahmi Kapolda Kepri bersama Forkopimda Kota Batam dan pengusaha scrap di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).

Komplotan rayap besi menyasar lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel penerangan jalan, besi drainase, hingga trafo listrik.

Para pelaku memanjat menara, menggali kabel dalam tanah, lalu mengupas tembaga untuk dijual ke gudang besi tua.

Polda Kepri berhasil mengungkap 10 kasus dan menangkap 18 pelaku serta empat penadah.

Baca Juga :  Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Barang Bekas dari Singapura Dimusnakan

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak fasilitas publik.

“Kami terus membangun fasilitas untuk masyarakat. Jangan biarkan pelaku kejahatan merusak dan mencurinya,” tegas Amsakar.

Menurutnya, para pelaku tidak hanya mencuri kabel listrik dan besi drainase, tetapi juga membongkar komponen Jembatan Barelang, JPO, papan informasi, hingga baterai halte.

Amsakar meminta pengusaha scrap memperketat pemeriksaan asal-usul barang dan menolak barang yang terindikasi hasil kejahatan.

Baca Juga :  Bengkong Ajukan 90 Usulan PSPK-PM, Banjir Jadi Prioritas

Pemko Batam bersama kepolisian kini memperluas pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Amsakar menilai aksi pencurian infrastruktur tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam iklim investasi yang terus tumbuh di Batam.

“Jangan sampai aksi kriminal mengganggu rasa aman masyarakat dan menurunkan kepercayaan investor,” katanya.

Amsakar juga mengapresiasi Polda Kepri dan Polresta Barelang yang berhasil membongkar jaringan pencurian fasilitas publik tersebut.

Editor: Bibah

Berita Terkait

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Semester I 2026, Bea Cukai Batam Sita 274 Ballpress Berisi 2.320 Koli Pakaian Bekas
Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Barang Bekas Ilegal dari Singapura di Batam
Dua Jambret di Sei Beduk Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Jejak Aksi
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun
Polresta Barelang Gagalkan Keberangkatan 78 PMI Ilegal ke Malaysia
Satlantas Polresta Barelang Tindak 102 Motor Berknalpot Brong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:42 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:17 WIB

Semester I 2026, Bea Cukai Batam Sita 274 Ballpress Berisi 2.320 Koli Pakaian Bekas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:10 WIB

Batam Perangi Rayap Besi, Pemko dan Polda Kepri Perketat Pengawasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:20 WIB

Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Barang Bekas Ilegal dari Singapura di Batam

Berita Terbaru