Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Polda Kepulauan Riau memperketat pengawasan dan memburu pelaku pencurian fasilitas publik yang meresahkan masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam silaturahmi Kapolda Kepri bersama Forkopimda Kota Batam dan pengusaha scrap di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).
Komplotan rayap besi menyasar lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel penerangan jalan, besi drainase, hingga trafo listrik.
Para pelaku memanjat menara, menggali kabel dalam tanah, lalu mengupas tembaga untuk dijual ke gudang besi tua.
Polda Kepri berhasil mengungkap 10 kasus dan menangkap 18 pelaku serta empat penadah.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak fasilitas publik.
“Kami terus membangun fasilitas untuk masyarakat. Jangan biarkan pelaku kejahatan merusak dan mencurinya,” tegas Amsakar.
Menurutnya, para pelaku tidak hanya mencuri kabel listrik dan besi drainase, tetapi juga membongkar komponen Jembatan Barelang, JPO, papan informasi, hingga baterai halte.
Amsakar meminta pengusaha scrap memperketat pemeriksaan asal-usul barang dan menolak barang yang terindikasi hasil kejahatan.
Pemko Batam bersama kepolisian kini memperluas pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Amsakar menilai aksi pencurian infrastruktur tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam iklim investasi yang terus tumbuh di Batam.
“Jangan sampai aksi kriminal mengganggu rasa aman masyarakat dan menurunkan kepercayaan investor,” katanya.
Amsakar juga mengapresiasi Polda Kepri dan Polresta Barelang yang berhasil membongkar jaringan pencurian fasilitas publik tersebut.
Editor: Bibah






