Sakit Hati Dimaki, ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Selasa, 1 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers, Senin (31/8/2026).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers, Senin (31/8/2026).

Sakit hati karena kerap menerima perkataan kasar, seorang asisten rumah tangga (ART), NH (28), menganiaya majikannya, L (52), hingga tewas di Kompleks Wira Mustika, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Batam, Minggu (30/8/2026).

NH yang baru 10 hari bekerja sebagai ART menghujani korban dengan pukulan dan tendangan. Ia juga menghantam kepala korban menggunakan sejumlah benda tumpul sebelum menusuk dada korban dengan pisau dapur.

Polisi menangkap NH sekitar enam jam setelah menemukan jasad korban. Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Batu Ampar membekuk pelaku di kawasan Batam Kota.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan NH menganiaya korban karena memendam sakit hati selama bekerja. Korban disebut kerap memaki dan melontarkan perkataan kasar kepada pelaku.

“Dari keterangan tersangka, motifnya karena sering dimaki dan dikatakan perkataan kasar oleh korban, seperti dituduh kerja lelet dan tidak memakai otak,” ujar Anggoro dalam konferensi pers, Senin (31/8/2026).

Anggoro menjelaskan, emosi NH memuncak sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban meminta NH membersihkan kotoran air. Perintah tersebut kemudian memicu pelaku menyerang korban.

Baca Juga :  BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

“NH ini menyerang korban menggunakan sejumlah benda yang berada di rumah. Dari pengakuannya, pelaku sembilan kali memukul wajah korban dengan tangan kosong dan menendang kepala korban sebanyak 10 kali,” jelasnya.

NH kemudian mengambil kursi plastik, ember plastik, dan palet kayu. Ia menghantam kepala korban menggunakan benda-benda tersebut secara berulang.

Pelaku juga menggunakan pot bunga plastik berukuran besar dan kecil untuk menghantam korban.

Tak berhenti di situ, NH mengambil pisau dapur bergagang hitam dan menusuk dada korban sebanyak delapan kali.

“Pelaku NH menusuk dada korban sebanyak delapan kali menggunakan pisau dapur bergagang hitam,” beber Anggoro.

Aksi penganiayaan itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang ART lain di rumah tersebut kemudian memberi tahu suami korban, AS (24), bahwa L berada di lantai 4 dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga :  OJK Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN ke Kejaksaan

AS langsung menuju lokasi. Ia menemukan istrinya tergeletak dengan luka parah dan darah di bagian kepala.

Polsek Batu Ampar menerima laporan dengan nomor LP/18/VIII/2026. Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Opsnal Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian melacak keberadaan NH. Hasil penyelidikan mengarah ke Perumahan Belian, Kecamatan Batam Kota, tempat kakak pelaku tinggal.

NH diketahui melarikan diri setelah menganiaya korban. Polisi memastikan pelaku tidak membawa barang berharga milik korban.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk benda tumpul, pisau, dan pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan.

Penyidik juga menjadwalkan rekonstruksi untuk mengurai rangkaian kejadian sekaligus melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, NH dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 458 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Layanan Dukcapil Jemput Bola
Amsakar Dorong Pemuda Batam Tanamkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati
442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026
120 Kader PKK Batam Siap Ikuti Jambore, Beragam Lomba Disiapkan
Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan
Kemenkes Salurkan 137 Ribu Masker N95 untuk Warga Terdampak Karhutla
Cetya Hui Tek Kiong Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Batam
Amsakar Minta Minimal Lima Ruang Kelas Baru di SDN 013 Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:18

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Layanan Dukcapil Jemput Bola

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42

Amsakar Dorong Pemuda Batam Tanamkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:19

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:11

120 Kader PKK Batam Siap Ikuti Jambore, Beragam Lomba Disiapkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34

Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan

Berita Terbaru