Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 800 kilogram Ketamine HCl melalui jalur laut. Barang bukti senilai Rp1,208 triliun itu ditemukan di kapal MV Fuchangxing I.
Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Polda Kepri mengungkap kasus tersebut dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).
Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Penggeledahan MV Fuchangxing I menemukan 40 karung berisi zat yang berdasarkan uji awal terindikasi kuat mengandung Ketamine HCl.
Total barang bukti mencapai 800 kilogram. Sindikat diduga hendak membawa muatan tersebut untuk diedarkan melalui jaringan narkotika lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan sebelumnya.
Kecurigaan muncul setelah MV Fuchangxing I, kapal kargo berbendera Komoro, terpantau melakukan pergerakan tidak lazim. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley berbendera Mongolia.
Penelusuran kemudian mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.
“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.
Operasi tersebut turut mengamankan 10 awak kapal. Sembilan di antaranya merupakan warga negara Myanmar dan satu lainnya warga negara Taiwan.
Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1,208 triliun. Pengungkapan ini juga diperkirakan menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Amsakar Achmad mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan tersebut. Ia menilai posisi Batam dan Kepri sebagai wilayah perbatasan membuat kawasan ini rentan menjadi jalur kejahatan transnasional.
“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus berjalan dari hulu hingga hilir. Karena itu, pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat perlu memperkuat pengawasan secara bersama-sama.
Amsakar juga menilai pakta integritas dan deklarasi antinarkoba dapat memperkuat pengawasan di tempat hiburan.
“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas penegakan hukum.
“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.
Editor: Bibah







