Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, bersama jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kepri menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J Devi Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan itu memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam mengawal pembangunan hingga tingkat desa.
Nyanyang menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peran strategis mengawasi berbagai program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih Nelayan, hingga pengentasan kemiskinan dan pencegahan anak putus sekolah.
“Silaturahmi ini penting agar sebelum muncul persoalan, komunikasi dan pendampingan sudah terbangun lebih dulu. Desa harus menjadi bagian dari pembangunan yang terintegrasi,” ujar Nyanyang.
Kepri memiliki 275 desa yang tersebar di lima kabupaten. Karena itu, pengawasan dan pendampingan tata kelola desa dinilai penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
Nyanyang menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama Pemprov Kepri. Menurutnya, Kepri harus unggul dalam kualitas SDM karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Jangan ada lagi anak-anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Kepri terus mendorong program SMA gratis dan menyiapkan dukungan fasilitas pendidikan. Pemprov juga mengalokasikan sekitar Rp79 miliar untuk pembangunan dan renovasi sekolah di sejumlah wilayah Kepri.
Selain pendidikan, Nyanyang turut menyoroti persoalan tata ruang laut dan kawasan hutan sosial yang masih menjadi tantangan masyarakat pesisir dan petani. Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat memberikan pendampingan agar masyarakat tetap bisa meningkatkan kesejahteraan tanpa melanggar aturan konservasi.
Dalam kesempatan itu, Nyanyang juga mengundang Kajati Kepri menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan Abpednas Kepri pada 4–5 Juni 2026 di Bintan Agro.
Sementara itu, J Devi Sudarso menyambut baik sinergi antara Abpednas dan Pemprov Kepri. Menurutnya, organisasi desa harus hadir sebagai solusi nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kesadaran hukum.
“Asosiasi ini harus menjadi solusi terbaik bagi masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan. Bukan sekadar memberi ikan, tetapi memberi kail dan cara memancingnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga memberi pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
Kajati Kepri berharap Abpednas aktif memberikan penyuluhan hukum dan menjadi wadah brainstorming pembangunan desa agar potensi desa mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara legal dan berkelanjutan.
“Kalau desa sejahtera, daerah juga akan kuat. Yang penting tetap taat hukum,” katanya.






