Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta seluruh jajaran melakukan pembenahan menyeluruh untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.
Dalam Konsolidasi Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (8/6/2026), Yusril menegaskan ada delapan agenda prioritas yang harus segera dijalankan seluruh unit kerja.
Yusril meminta instansi memetakan titik layanan agar lebih mudah diakses masyarakat. Ia juga menginstruksikan peninjauan standar pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan, serta pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.
Selain itu, Yusril menekankan pentingnya memperkuat sistem untuk menutup celah penyimpangan, menghentikan praktik yang bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Seluruh unit layanan publik harus mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusril.
Yusril menilai praktik pungli dan percaloan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Menurutnya, praktik ilegal tersebut juga merugikan aparatur yang bekerja secara jujur dan profesional.
Ia menegaskan pelayanan publik harus berjalan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku, bukan melalui jalur informal.
Yusril juga meminta organisasi memberikan perlindungan dan apresiasi kepada pegawai yang menjaga integritas serta menolak penyimpangan.
“Pegawai yang bekerja jujur dan menolak penyimpangan harus mendapatkan dukungan organisasi, bukan justru dikucilkan,” katanya.
Ia menegaskan perbaikan pelayanan publik harus diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan yang konsisten, dan penegakan aturan secara tegas. Sumber Infopublik
Editor: Bibah






