Yusril Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Berantas Pungli di Layanan Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) memberikan keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) memberikan keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta seluruh jajaran melakukan pembenahan menyeluruh untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.

Dalam Konsolidasi Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (8/6/2026), Yusril menegaskan ada delapan agenda prioritas yang harus segera dijalankan seluruh unit kerja.

Yusril meminta instansi memetakan titik layanan agar lebih mudah diakses masyarakat. Ia juga menginstruksikan peninjauan standar pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan, serta pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.

Baca Juga :  Tiket Diskon PELNI 30% Ludes, Penumpang Lampaui Target

Selain itu, Yusril menekankan pentingnya memperkuat sistem untuk menutup celah penyimpangan, menghentikan praktik yang bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Seluruh unit layanan publik harus mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusril.

Yusril menilai praktik pungli dan percaloan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Menurutnya, praktik ilegal tersebut juga merugikan aparatur yang bekerja secara jujur dan profesional.

Baca Juga :  Posko Terpadu Nataru 2025/2026, Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Hang Nadim

Ia menegaskan pelayanan publik harus berjalan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku, bukan melalui jalur informal.

Yusril juga meminta organisasi memberikan perlindungan dan apresiasi kepada pegawai yang menjaga integritas serta menolak penyimpangan.

“Pegawai yang bekerja jujur dan menolak penyimpangan harus mendapatkan dukungan organisasi, bukan justru dikucilkan,” katanya.

Ia menegaskan perbaikan pelayanan publik harus diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan yang konsisten, dan penegakan aturan secara tegas. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru