BP Batam resmi mengalihkan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Deputi Bidang Infrastruktur ke Deputi Bidang Pelayanan Umum. Pengalihan tersebut ditandai melalui apel penyerahan di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi BP Batam. Melalui aturan tersebut, BP Batam menata kembali struktur organisasi untuk memperkuat kinerja dan pelayanan.
Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, mengapresiasi kinerja personel Ditpam yang selama ini menjaga aset dan kawasan strategis Batam.
Mouris meminta seluruh personel tetap solid, menjaga sinergi, dan meningkatkan pengamanan guna mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menerima estafet pembinaan Ditpam dan berkomitmen melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih.
Ia menegaskan Ditpam memegang peran penting dalam melindungi aset vital BP Batam, mulai dari bandara, pelabuhan, rumah sakit hingga fasilitas strategis lainnya.
Ariastuty juga mengajak seluruh personel meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.
“Berikan pelayanan terbaik dan jalankan tugas secara maksimal agar kinerja Ditpam semakin kuat,” tegasnya.
Editor: Bibah
.






