Pemerintah Kota Batam mengajak masyarakat meramaikan Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang sekaligus menjadi sarana menggerakkan perekonomian daerah.
Pemko Batam membahas persiapan kegiatan tersebut dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Yusfa mengatakan, Pemko Batam menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Momentum Piala Dunia harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Yusfa.
Untuk mendukung program tersebut, Pemko Batam menerbitkan surat edaran Wali Kota Batam sebagai pedoman penyelenggaraan nobar di seluruh kecamatan.
Pemko Batam juga menyiapkan Dataran Engku Putri sebagai lokasi nobar tingkat kota, terutama untuk pertandingan besar hingga partai final. Pemerintah bahkan berencana memadukan nobar dengan bazar UMKM agar pelaku usaha dapat meningkatkan penjualan selama kegiatan berlangsung.
Dalam rapat itu, Pemko Batam meminta seluruh camat mendata lokasi nobar yang sudah ada di wilayah masing-masing dan menunjuk penanggung jawab di setiap titik kegiatan. Pemerintah akan menghimpun seluruh data melalui sistem pelaporan daring hingga laga final pada 20 Juli 2026.
Selain itu, Pemko Batam menyiapkan banner dan spanduk untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Pemerintah juga mewajibkan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan penggunaan atribut dan materi promosi sesuai aturan pemegang hak siar.
Sementara itu, Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau, Chris Triwinasis, mengingatkan penyelenggara agar mematuhi aturan hak siar. Ia menyebut TVRI menjadi pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Chris mengungkapkan, saat ini Batam telah memiliki sekitar 110 titik nobar berlisensi. Karena itu, ia mendorong pemerintah terus memperluas pelaksanaan nobar di ruang publik agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama-sama.
Ia juga menegaskan penyelenggara hanya boleh menggunakan tulisan “Nonton Bareng” pada materi promosi tanpa mencantumkan logo FIFA World Cup, maskot, maupun gambar trofi Piala Dunia.
Editor: Bibah






