TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 1,9 ton pasir timah ke Malaysia melalui Perairan Pelambung, Karimun. Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun menyita 50 karung pasir timah, menangkap seorang pelaku, dan menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,52 miliar.
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan keberhasilan itu dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026).
Laporan warga tentang dugaan penyelundupan pasir timah pada 20 Juli 2026 langsung menggerakkan Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal.
Tim menyisir Perairan Pelambung dan menemukan sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang membawa muatan mencurigakan. Pada pukul 01.45 WIB, tim menghentikan kapal tersebut dan memeriksa seluruh muatannya.
Petugas menemukan 50 karung pasir timah seberat sekitar 1.900 kilogram dan langsung mengamankan seorang pelaku.
Penyidik kemudian menelusuri kasus tersebut dan mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat, yakni DS, W, A, OA, dan I. Mereka diduga mengatur pengiriman, mengendalikan kapal, dan mengangkut muatan ke Malaysia.
Selain pasir timah, petugas menyita speedboat, tiga telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM, dua powerbank, dan satu kacamata.
Tim laboratorium kemudian menguji sampel barang bukti. Hasilnya, pasir tersebut mengandung timah (Sn) dengan kadar tinggi dan diduga berasal dari aktivitas penambangan.
Berkat menyebut nilai pasir timah itu di pasar Malaysia mencapai sekitar Rp1,52 miliar. Karena itu, TNI AL berhasil mencegah kerugian negara sekaligus menggagalkan keluarnya sumber daya alam secara ilegal.
Saat ini, penyidik menahan pelaku dan mendalami jaringan penyelundupan. TNI AL juga menggandeng Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat terkait untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
“TNI AL akan terus memperketat patroli dan pengawasan laut. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di perairan Indonesia,” tegas Berkat.






