Pemerintah Kota Batam mematangkan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) sebagai pedoman memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membuka konsultasi publik penyusunan dokumen tersebut di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/7/2026).
BPBD Kota Batam menggelar konsultasi publik dengan melibatkan OPD, camat, lurah, akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menghimpun masukan untuk menyempurnakan RPBD agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Kota Batam.
Firmansyah menegaskan Pemko Batam tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Pemerintah juga memperkuat sistem penanggulangan bencana untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko.
Menurutnya, RPBD akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
“RPBD harus mampu menjawab tantangan masa depan dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas pembangunan,” kata Firmansyah.
Firmansyah mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi menyempurnakan RPBD. Ia menilai kerja sama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media menjadi kunci membangun Batam yang tangguh menghadapi bencana.
Editor: Bibah






