Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Rabu, 29 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan. Foto: Humas Diskominfo Batam

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota Batam akan melibatkan Ketua RT dan RW untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini menjadi strategi baru Pemko Batam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai 2027.

Kebijakan tersebut masuk dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pemko Batam menugaskan Ketua RT dan RW mengedukasi warga agar taat membayar pajak kendaraan. Mereka juga mendata status kepatuhan pajak kendaraan di lingkungan masing-masing.

Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah memperbarui basis data wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PKB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pelibatan RT dan RW memiliki dasar hukum yang jelas. Tugas itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 32 Tahun 2017.

Baca Juga :  BP Batam Paparkan Kinerja 2025, Investasi Tembus Rp44,01 Triliun

“Regulasi tersebut memberi kewenangan kepada RT dan RW membantu pemerintah melakukan pendataan di lingkungan masing-masing,” katanya, Rabu (29/7/2026).

Rudi menegaskan RT dan RW tidak bertugas menagih pajak. Mereka hanya mengedukasi warga melalui pendekatan yang persuasif dan kekeluargaan.

“Dalam edukasi tersebut juga diharapkan memberikan data wajib pajak untuk selanjutnya dilakukan oleh kader pajak di tingkat RT dan RW yang telah mengenal warga di lingkungannya masing-masing. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan komunikasi yang baik sehingga masyarakat dapat memahami tujuan edukasi dan pendataan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Tawa Anak Pecah, Erlita Ajak Siswa PAUD Belajar Sambil Bermain

Jika warga menolak memberikan informasi, RT dan RW tidak boleh memaksa. Mereka cukup melaporkan kondisi tersebut kepada kader pajak dan lurah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

Pemko Batam tetap memberikan insentif bulanan kepada Ketua RT dan RW atas tugas pelayanan masyarakat. Sementara itu, pemerintah masih mengkaji kemungkinan tambahan insentif untuk mendukung pendataan pajak kendaraan.

Rudi mengatakan kebijakan ini mulai berlaku setelah regulasi resmi diundangkan. Pemko Batam menargetkan pelaksanaannya dimulai pada awal 2027.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06