Pemko Batam Klarifikasi Foto Amsakar Bersama Yuwanky

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan. Foto: Humas Diskominfo Batam

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemko Batam meluruskan foto Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pengusaha Yuwanky yang kembali beredar. Rudi Panjaitan menyebut foto itu diambil saat penandatanganan kerja sama Pasar Induk Jodoh pada 17 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Yuwanky belum berstatus hukum dalam perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri saat itu.

“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Saat itu, konteksnya kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum Yuwanky,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga :  Wagub Kepri Sidak Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim

Sementara itu, PT Usaha Jaya Karya Makmur mengikuti tender terbuka untuk mengelola Pasar Induk Jodoh. Perusahaan tersebut juga memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” katanya.

Selain itu, Rudi mengatakan dokumen kerja sama tidak menunjukkan keterkaitan perusahaan dengan jenis usaha yang kini disidik Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Rudi menegaskan Pemko Batam tidak mencampuri kerja jurnalistik atau keputusan redaksi media.

Baca Juga :  Amsakar Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini untuk memberikan konteks sesuai waktu dan peristiwa saat foto diambil,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Pemko Batam menghormati proses hukum terhadap Yuwanky di Bareskrim Polri.

“Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” kata Rudi.

Karena itu, Rudi berharap penjelasan tersebut membantu masyarakat memahami konteks foto secara utuh.

Editor: Bibah

 

Berita Terkait

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya
PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Potensi Ekonomi
Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 21:15

Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Kamis, 10 September 2026 - 21:00

Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45