Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kerja sama dengan BKKBN Kepri untuk meningkatkan literasi dan perencanaan keuangan keluarga sekaligus membuka akses pembiayaan bagi UMKM binaan.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya dan Kepala BKKBN Kepri Victor Palimbong membahas penguatan kolaborasi tersebut di Kantor OJK Kepri, Kamis (3/9/2026).
Sinar mengatakan edukasi keuangan penting untuk membantu keluarga mengelola pendapatan dan kebutuhan secara sehat. Menurutnya, usaha produktif berbasis keluarga juga memiliki peluang besar untuk berkembang melalui akses pembiayaan yang tepat.
“OJK melihat potensi besar pada usaha binaan BKKBN yang dikembangkan oleh keluarga di Kepulauan Riau. Ke depan, kami mendorong pelaksanaan business matching yang mempertemukan pelaku UMKM binaan dengan lembaga jasa keuangan,” ujar Sinar.
Ia berharap langkah tersebut membuka pembiayaan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Sinergi tersebut juga didukung capaian literasi keuangan Kepri. Indeks literasi keuangan Kepri mencapai 78,29 persen dan menempati posisi keempat tertinggi secara nasional. Angka itu berada di atas rata-rata nasional sebesar 69,57 persen.
Dalam pertemuan itu, BKKBN Kepri memberikan piagam penghargaan kepada OJK sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam edukasi keuangan masyarakat.
OJK dan BKKBN juga menyerahkan buku edukasi “Perencanaan Keuangan Keluarga” secara simbolis. Buku tersebut menjadi panduan bagi masyarakat untuk mengelola keuangan secara lebih terencana.
Victor Palimbong menegaskan BKKBN akan memperluas kolaborasi dengan OJK. Edukasi tersebut diharapkan membantu keluarga mengatur pendapatan, memenuhi kebutuhan, membangun tabungan, hingga menyiapkan dana darurat.
Sinar mengingatkan keluarga agar memiliki dana darurat yang idealnya mencukupi kebutuhan hidup selama tiga hingga enam bulan.
OJK juga mendorong masyarakat menerapkan empat prinsip pengelolaan keuangan, yakni mencatat pemasukan dan pengeluaran, menyisihkan penghasilan untuk tabungan atau investasi, mendahulukan kebutuhan daripada keinginan, serta mengatur anggaran secara proporsional.
Salah satu formula yang dapat diterapkan yakni 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, dan 40 persen untuk biaya hidup.
OJK mengingatkan masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga yang berizin dan diawasi OJK. Langkah ini penting agar masyarakat memperoleh layanan yang aman, termasuk saat mengakses pembiayaan untuk kegiatan produktif.
Sinar menegaskan penguatan ekonomi keluarga harus berjalan beriringan dengan pengembangan UMKM berbasis keluarga.
“Ketahanan ekonomi daerah dibangun dari keluarga yang mampu mengelola keuangannya secara sehat. Ketika keluarga mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, memiliki perencanaan keuangan, serta mengembangkan usaha secara produktif, maka ketahanan ekonomi keluarga dan pertumbuhan UMKM dapat semakin kuat,” ujarnya.







