Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan bank nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 turun menjadi 8,76 persen. Angka itu lebih rendah dibanding Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
Menurut Dian, penurunan paling besar terjadi pada kredit produktif, terutama Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi. Kondisi itu dipicu turunnya biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi,” ujar Dian, Jumat (8/5/2026).
Dian menjelaskan BI Rate turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Penurunan itu ikut menekan rerata suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.
Meski demikian, transmisi penurunan BI Rate ke bunga kredit membutuhkan waktu. Karena itu, OJK menilai suku bunga kredit masih berada dalam tren menurun.
OJK juga meminta perbankan menyesuaikan bunga kredit secara bertahap dengan tetap menjaga kondisi pasar dan rasio keuangan tetap sehat.
Di tengah tekanan ekonomi global, OJK menilai likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung pembiayaan sektor riil.
Dian menyebut pertumbuhan kredit ke depan tetap dipengaruhi kondisi ekonomi dan iklim investasi. Karena itu, pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan perlu memperkuat sinergi agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Optimisme ekonomi domestik juga terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di angka 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga,” kata Dian.
Menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan rupiah, OJK memperketat pengawasan terhadap perbankan. OJK juga meminta bank memperkuat mitigasi risiko melalui stress test dengan berbagai skenario.
“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” ujar Dian.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 mencapai Rp2.527,46 triliun atau naik 7,35 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp2.354,50 triliun.
Meski nominalnya naik, rasio undisbursed loan terhadap total kredit turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. OJK menilai kondisi itu menunjukkan ruang pembiayaan perbankan masih cukup besar untuk mendorong sektor riil.
Dian optimistis industri perbankan nasional tetap kuat menghadapi dinamika ekonomi global maupun domestik.
“Dengan likuiditas yang memadai dan tren penurunan suku bunga kredit, perbankan diharapkan terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan,” tutup Dian.






