Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan Pemko Batam mengawal nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia yang menghadapi ketidakpastian setelah aktivitas produksi perusahaan terhenti sejak 7 September 2026.
Amsakar meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan proses penelusuran kepada pemerintah. Ia juga memastikan Pemko Batam akan memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi.
“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar saat menerima ratusan pekerja PT Ghim Li di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026).
Penghentian produksi di PT Ghim Li Indonesia, Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, berdampak langsung terhadap 1.025 pekerja. Mereka terdiri dari karyawan tetap dan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menunjukkan pekerja kini menghadapi ketidakpastian, terutama terkait gaji Agustus 2026 dan sejumlah hak ketenagakerjaan yang belum dibayarkan manajemen.
Amsakar mengatakan Pemko Batam akan memeriksa kondisi perusahaan secara menyeluruh. Pemerintah juga akan memastikan proses penyelesaian tidak mengabaikan hak pekerja.
“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” tegasnya.
Untuk memperjelas persoalan, Pemko Batam akan membentuk tim pendalaman dan investigasi. Tim ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Pemerintah juga menelusuri informasi mengenai perubahan status perusahaan. Berdasarkan informasi serikat pekerja, PT Ghim Li Indonesia yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.
Perubahan itu disebut disertai perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat.
Pemko Batam bersama instansi terkait akan mengecek perubahan tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
Amsakar menyebut negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li juga berlangsung di Singapura. Pemko Batam akan mengikuti proses tersebut dan memastikan persoalan tidak berujung pada terabaikannya hak pekerja.
“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” katanya.
Di tengah persoalan tersebut, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja. Ia juga mengapresiasi pekerja yang tetap menjaga kondisi Batam kondusif.
“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.
Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono mengatakan pekerja hingga kini belum mendapat kepastian mengenai kelanjutan operasional PT Ghim Li maupun pembayaran hak mereka.
“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.
Ia berharap Pemko Batam memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen agar perusahaan menjelaskan kondisi sebenarnya dan membuka ruang penyelesaian.
Pemko Batam selanjutnya akan mendalami persoalan bersama instansi terkait untuk memetakan kondisi perusahaan sekaligus memastikan hak 1.025 pekerja tetap menjadi perhatian dalam proses penyelesaian.
Editor: Bibah







