Amsakar Usul Lex Specialis Kependudukan untuk Batam, Soroti Lonjakan Migrasi

Kamis, 9 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan usulan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/7/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan usulan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/7/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendesak pemerintah pusat menyusun lex specialis di bidang administrasi kependudukan untuk Kota Batam. Menurutnya, regulasi khusus diperlukan agar pemerintah dapat mengendalikan arus migrasi tanpa melanggar hak konstitusional masyarakat.

Usulan itu disampaikan Amsakar saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Forkopimda, serta kepala daerah se-Kepri.

Amsakar mengungkapkan Batam kini menjadi daerah dengan laju migrasi tertinggi kedua di Indonesia setelah Bekasi berdasarkan data Direktorat Jenderal Dukcapil. Di sisi lain, luas daratan Batam sangat terbatas sehingga daya tampung kota semakin tertekan.

“Batam berada di peringkat kedua nasional untuk laju migrasi. Kondisi ini tidak sebanding dengan luas wilayah yang kami miliki,” kata Amsakar.

Baca Juga :  Diskominfo Luncurkan Tiga Inovasi Digital

Amsakar menegaskan lonjakan penduduk mulai membebani kebutuhan air bersih, listrik, jalan, hingga layanan publik. Jika tidak diantisipasi, kondisi itu berpotensi memicu persoalan sosial sekaligus mengganggu iklim investasi.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus kepada Batam melalui regulasi administrasi kependudukan.

“Batam tidak cukup hanya memiliki status FTZ. Kami membutuhkan lex specialis agar pengendalian migrasi berjalan efektif tanpa mengabaikan hak warga negara,” tegasnya.

Selain membahas kependudukan, Amsakar melaporkan kesiapan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih. Pemko Batam telah menyediakan lahan seluas 18-19 hektare.

Ia menjelaskan proyek senilai sekitar Rp160 miliar itu akan dibangun melalui pendanaan konsorsium swasta. Setelah selesai, seluruh aset akan diserahkan kepada negara.

Amsakar juga meminta pemerintah pusat memperjelas kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Menurutnya, pelimpahan kewenangan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK), waduk, dan sejumlah aset negara akan menghilangkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Legenda Timnas Indonesia Dorong Batam Cetak Sananta Berikutnya

Ia menambahkan, sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam selama ini berjalan baik, terutama dalam pengelolaan pertanahan dan pelayanan perizinan di kawasan FTZ.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memastikan seluruh masukan dari Pemprov Kepri dan Pemko Batam akan menjadi bahan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta RUU Daerah Kepulauan.

Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih adil bagi daerah kepulauan.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mendorong sinkronisasi administrasi kependudukan dan penataan sistem desentralisasi. Ia juga mengusulkan pengendalian urbanisasi Batam melalui perencanaan tata ruang terpadu dengan konsep Finger Plan.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, meminta pemerintah daerah memperkuat penyelesaian konflik pertanahan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ia juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Penataan Ruang agar investasi di daerah semakin cepat dan efektif.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06