Ansar Ahmad Serahkan DPA 2026, Minta OPD Capai Target Kinerja

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menyerahkan Dokumen DPA Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Kepri

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menyerahkan Dokumen DPA Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Penyerahan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Ansar menyerahkan DPA kepada 34 kepala OPD dan sekaligus memimpin penandatanganan perjanjian kinerja. Kegiatan ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 serta menandai dimulainya resmi pelaksanaan anggaran dan komitmen kinerja seluruh OPD Pemprov Kepri.

Ansar menegaskan, penandatanganan DPA dan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral. Seluruh program dan target kinerja yang telah ditandatangani, terutama di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin tinggi.

Baca Juga :  Polda Kepri Tutup 2025 dengan Kinerja Gemilang

“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Ansar.

Baca Juga :  Enam Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Beroperasi, 11 Lokasi Masih Dibangun

Gubernur Ansar juga mengingatkan OPD untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, khususnya saat menyusun dan menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin dinamis dan menuntut pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.

“Pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja membuahkan hasil yang baik,” harapnya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030
Toto Haryanto Silitonga Dikukuhkan sebagai Kepala BPS Kepri
Pemprov Kepri Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia
Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026 Kategori Provinsi Pratama
PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatra
Ratusan Peserta Didik KKP RI Diterjunkan Jadi Relawan Bencana di Aceh
Ansar Dorong Pelajar Kepri Kuasai Nilai Kebangsaan lewat KEMAS
Mendagri Salurkan Bantuan Presiden untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:30 WIB

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:06 WIB

Toto Haryanto Silitonga Dikukuhkan sebagai Kepala BPS Kepri

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026 Kategori Provinsi Pratama

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:49 WIB

PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatra

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB