Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Penyerahan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).
Gubernur Ansar menyerahkan DPA kepada 34 kepala OPD dan sekaligus memimpin penandatanganan perjanjian kinerja. Kegiatan ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 serta menandai dimulainya resmi pelaksanaan anggaran dan komitmen kinerja seluruh OPD Pemprov Kepri.
Ansar menegaskan, penandatanganan DPA dan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral. Seluruh program dan target kinerja yang telah ditandatangani, terutama di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin tinggi.
“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Ansar.
Gubernur Ansar juga mengingatkan OPD untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, khususnya saat menyusun dan menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin dinamis dan menuntut pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.
“Pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja membuahkan hasil yang baik,” harapnya.
Editor: Yuli






