Aturan Ramadan, Usaha Kuliner Wajib Tutup Area Makan Dengan Tirai

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam sskaligus Kepala BP BatamAmsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam sskaligus Kepala BP BatamAmsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota Batam mewajibkan restoran dan rumah makan yang buka siang hari selama Ramadan menutup area makan dengan tirai atau gorden sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang berpuasa.

Ketegasan ini disampaikan Wali Kota Batam/Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Survei Pengembangan Pedestrian Harbour Bay–Nagoya, Dorong Destinasi Wisata dan UMKM

Tim terpadu akan mengawasi pelaksanaan aturan ini. Pemerintah menyiapkan sanksi bertahap bagi pelanggar, mulai dari teguran, pembekuan izin, hingga penutupan tempat usaha sesuai peraturan.

Baca Juga :  BIB Siapkan 346 Personel dalam Kelancaran Hadapi Nataru

Amsakar mengajak seluruh pelaku usaha mematuhi kebijakan tersebut agar suasana Ramadan tetap tertib dan harmonis.

“Kami minta pelaku usaha dan masyarakat bersama menjaga kekhusyukan Ramadan serta menjunjung toleransi dan ketertiban,” katanya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Yusril Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Berantas Pungli di Layanan Publik
Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11 WIB

Yusril Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Berantas Pungli di Layanan Publik

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat kegiatan “Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital” di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (13/6/2026). Foto: Amiriyandi InfoPublik

Medan

Meutya Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:22 WIB