Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam langsung bergerak menyusun jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah itu diambil sesaat setelah rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS oleh Wali Kota Batam, Rabu (8/7/2026).
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Banggar, Haji Aweng Kurniawan, memimpin rapat internal di Ruang Rapat Pimpinan DPRD. Wakil Ketua III DPRD Muhammad Yunus Muda dan anggota Banggar turut mengikuti rapat.
Banggar langsung menetapkan jadwal pembahasan agar seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai target.
“Kami percepat pembahasan karena KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan APBD 2027 dan berkaitan langsung dengan pembangunan Kota Batam,” kata Aweng.
Banggar akan membahas dokumen tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan difokuskan pada program prioritas, kegiatan, dan alokasi anggaran setiap perangkat daerah.
Aweng menegaskan percepatan jadwal diperlukan karena DPRD segera membahas sejumlah panitia khusus (Pansus) dan memasuki masa reses.
“Jadwal DPRD sangat padat. Karena itu kami mulai pembahasan lebih awal agar seluruh agenda selesai tepat waktu,” ujarnya.
Banggar menargetkan pembahasan berlangsung cepat, objektif, dan menghasilkan kesepakatan yang memperkuat arah pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hasil pembahasan itu akan menjadi dasar penyusunan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.
Editor: Difky






