Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Methamphetamine di Hang Nadim

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 490 gram methamphetamine di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu (26/9/2026)). Petugas mengamankan tiga penumpang berinisial MT, NA, dan YK yang hendak terbang dari Batam menuju Jakarta.

Petugas mendeteksi ketiga penumpang melalui analisis risiko terhadap penumpang penerbangan domestik rute Batam-Jakarta.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas memeriksa ketiganya di area pemeriksaan keberangkatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam tubuh.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan badan dan rontgen. Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan adanya benda asing di dalam tubuh ketiga penumpang.

Baca Juga :  Pedas, Harga Cabai Rawit Merah di Batam Tembus Rp80 Ribu per Kg

Petugas selanjutnya mengamankan sejumlah bungkusan berisi kristal putih dengan total berat bruto sekitar 490 gram. Rinciannya, sekitar 170 gram dari MT, 155 gram dari NA, dan 165 gram dari YK.

Petugas menguji barang tersebut dan menemukan indikasi positif methamphetamine. Bea Cukai Batam kemudian membawa sampel ke Laboratorium Bea dan Cukai Batam untuk memastikan kandungannya.

Hasil pengujian laboratorium memastikan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis Methamphetamine HCl.

Bea Cukai Batam kemudian menyerahkan ketiga penumpang bersama barang bukti kepada Polresta Barelang. Polisi melanjutkan proses hukum sekaligus mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Turunkan Harga Bright Gas di Sumbagut, Batam FTZ Kini Mulai Rp97 Ribu

Bea Cukai Batam memperkirakan penindakan 490 gram methamphetamine itu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 2.450 jiwa.

Penindakan tersebut juga diperkirakan menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp3,92 miliar.

Bea Cukai Batam menyatakan akan terus memperketat pengawasan di jalur transportasi udara. Petugas mengandalkan analisis risiko dan pemeriksaan penumpang untuk mendeteksi upaya penyelundupan narkotika.

Selain itu, Bea Cukai Batam memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pengelola sarana transportasi. Langkah tersebut diarahkan untuk mengungkap jaringan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Editor: Rega

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Layanan Dukcapil Jemput Bola
Amsakar Dorong Pemuda Batam Tanamkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati
442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026
120 Kader PKK Batam Siap Ikuti Jambore, Beragam Lomba Disiapkan
Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan
Kemenkes Salurkan 137 Ribu Masker N95 untuk Warga Terdampak Karhutla
Cetya Hui Tek Kiong Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Batam
Amsakar Minta Minimal Lima Ruang Kelas Baru di SDN 013 Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:18

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Layanan Dukcapil Jemput Bola

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42

Amsakar Dorong Pemuda Batam Tanamkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:19

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:11

120 Kader PKK Batam Siap Ikuti Jambore, Beragam Lomba Disiapkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34

Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan

Berita Terbaru