Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Batam, Rabu (8/4/2026).
Pertemuan ini membahas pencegahan korupsi di Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, memimpin langsung kunjungan tersebut. KPK memperkuat koordinasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas investasi di kawasan strategis.
KPK menilai sektor kawasan industri, KEK, dan PSN memiliki kerentanan pada aspek perizinan, penanaman modal, serta pengembangan kawasan. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi langkah penting.
“Kami mengapresiasi diskusi bersama BP Batam. Koordinasi ini membantu memetakan risiko korupsi, menyelesaikan persoalan lintas pihak, serta menjaga kekayaan negara di kawasan strategis,” kata Dian Patria.
KPK juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan negara.
“Pelaku usaha harus patuh pada regulasi, membayar pajak, mengikuti SOP, dan menjalankan kewajiban kepada negara,” tegasnya.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen BP Batam dalam memperkuat tata kelola investasi yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, koordinasi dengan KPK menjadi langkah penting untuk memperkuat pencegahan korupsi di kawasan industri Batam.
“Koordinasi ini memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada kawasan industri, KEK, dan PSN,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menyoroti perlunya penataan kebijakan investasi di Batam, terutama terkait irisan antara Free Trade Zone (FTZ), KEK, dan PSN.
Ia menegaskan Batam memiliki karakteristik khusus sebagai kawasan FTZ dengan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. Karena itu, kebijakan harus disusun secara terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menilai kebijakan investasi di Batam sebaiknya fokus pada penguatan FTZ.
Menurutnya, penerapan skema KEK dan PSN di wilayah FTZ berpotensi menimbulkan benturan kebijakan jika tidak diatur dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis. Pembahasan mencakup perizinan dasar, lingkungan, pengawasan kepabeanan, tenaga kerja asing, integrasi sistem informasi, serta pasokan energi dan air bagi industri.
BP Batam juga mendorong penguatan peran Batam sebagai kawasan Free Trade Zone secara penuh dengan meminimalkan irisan kebijakan dengan skema KEK dan PSN.
Melalui koordinasi ini, BP Batam dan KPK sepakat memperkuat sinergi guna menciptakan iklim investasi yang transparan, sehat, dan berintegritas di Batam.
Editor: Bibah






