BP Batam dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK, dan PSN

Kamis, 9 April 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke BP Batam, Rabu (8/4/2026). Foto: Humas BP Batam

Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke BP Batam, Rabu (8/4/2026). Foto: Humas BP Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Batam, Rabu (8/4/2026).

Pertemuan ini membahas pencegahan korupsi di Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, memimpin langsung kunjungan tersebut. KPK memperkuat koordinasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas investasi di kawasan strategis.

KPK menilai sektor kawasan industri, KEK, dan PSN memiliki kerentanan pada aspek perizinan, penanaman modal, serta pengembangan kawasan. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi langkah penting.

“Kami mengapresiasi diskusi bersama BP Batam. Koordinasi ini membantu memetakan risiko korupsi, menyelesaikan persoalan lintas pihak, serta menjaga kekayaan negara di kawasan strategis,” kata Dian Patria.

Baca Juga :  Pemko Batam Dorong Keamanan Siber Lewat Kolaborasi Pentahelix

KPK juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan negara.

“Pelaku usaha harus patuh pada regulasi, membayar pajak, mengikuti SOP, dan menjalankan kewajiban kepada negara,” tegasnya.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen BP Batam dalam memperkuat tata kelola investasi yang bersih dan akuntabel.

Menurutnya, koordinasi dengan KPK menjadi langkah penting untuk memperkuat pencegahan korupsi di kawasan industri Batam.

“Koordinasi ini memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada kawasan industri, KEK, dan PSN,” ujar Amsakar.

Amsakar juga menyoroti perlunya penataan kebijakan investasi di Batam, terutama terkait irisan antara Free Trade Zone (FTZ), KEK, dan PSN.

Ia menegaskan Batam memiliki karakteristik khusus sebagai kawasan FTZ dengan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. Karena itu, kebijakan harus disusun secara terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih.

Baca Juga :  Transportasi Mudik Batam Siap, Pejabat Tekankan Keselamatan dan Waspada Cuaca Ekstrem

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menilai kebijakan investasi di Batam sebaiknya fokus pada penguatan FTZ.

Menurutnya, penerapan skema KEK dan PSN di wilayah FTZ berpotensi menimbulkan benturan kebijakan jika tidak diatur dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis. Pembahasan mencakup perizinan dasar, lingkungan, pengawasan kepabeanan, tenaga kerja asing, integrasi sistem informasi, serta pasokan energi dan air bagi industri.

BP Batam juga mendorong penguatan peran Batam sebagai kawasan Free Trade Zone secara penuh dengan meminimalkan irisan kebijakan dengan skema KEK dan PSN.

Melalui koordinasi ini, BP Batam dan KPK sepakat memperkuat sinergi guna menciptakan iklim investasi yang transparan, sehat, dan berintegritas di Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Revitalisasi Underpass Pelita, BP Batam Perkuat Kualitas Infrastruktur Publik
Rusun Hoegeng di Polresta Barelang Diresmikan
Pemko Batam Ajak Masyarakat Meriahkan MTQH XXXIV Tahun 2026
Li Claudia Salurkan Bansos Lansia di Galang, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan
Dewan Hakim MTQH XXXIV Kota Batam Resmi Dilantik
TP-PKK Batam Pelajari Pengelolaan Bank Sampah di Jakarta Barat
Pemko Batam Perkuat Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Komitmen Antikorupsi, KPK Tinjau Sejumlah Proyek Strategis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 15:37 WIB

BP Batam dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK, dan PSN

Kamis, 9 April 2026 - 01:15 WIB

Revitalisasi Underpass Pelita, BP Batam Perkuat Kualitas Infrastruktur Publik

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIB

Rusun Hoegeng di Polresta Barelang Diresmikan

Rabu, 8 April 2026 - 19:00 WIB

Pemko Batam Ajak Masyarakat Meriahkan MTQH XXXIV Tahun 2026

Rabu, 8 April 2026 - 03:26 WIB

Li Claudia Salurkan Bansos Lansia di Galang, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melakukan penandatanganan dokumen penyerahan hibah aset di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Daerah

Pemprov Kepri Hibahkan Dua Aset ke Pemko Tanjungpinang

Kamis, 9 Apr 2026 - 12:52 WIB