BP Batam Terbitkan Edaran Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto Humas BP Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto Humas BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini mewajibkan seluruh pegawai BP Batam menolak segala bentuk gratifikasi.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) meminta maupun menerima gratifikasi menjelang Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan aturan ini bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme pegawai.

Baca Juga :  MANTAB Hadir untuk Mempercepat Akses Kerja

“Idulfitri harus kita sambut dengan sederhana dan penuh syukur. Saya minta seluruh pegawai BP Batam tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Amsakar.

BP Batam juga mengimbau pegawai merayakan Idulfitri secara sederhana dan tidak berlebihan. Pegawai juga dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

BP Batam meminta pegawai segera melaporkan dugaan gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja atau koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI). Tim UPG akan memantau potensi gratifikasi menjelang Idulfitri 2026.

Baca Juga :  Amsakar Hadiri Halalbihalal Sekupang, Paparkan Capaian Pembangunan Batam

Amsakar menegaskan komitmen pencegahan gratifikasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pegawai bekerja dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.

Ia juga mengingatkan pegawai wajib melaporkan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06