BPOM menegaskan seluruh produk susu formula di Indonesia aman dikonsumsi, meski beberapa negara menarik terbatas produk susu formula tertentu.
BPOM menghentikan distribusi dan menarik sementara dua batch S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi PT Nestlé Indonesia sebagai langkah kehati-hatian. Merek lain tidak terdampak.
BPOM menarik produk dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1 setelah menerima notifikasi potensi kontaminasi toksin cereulide dari otoritas pangan internasional.
BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan sementara distribusi dan importasi produk tersebut. Nestlé Indonesia melaksanakan penarikan sukarela di bawah pengawasan BPOM.
Hingga kini, BPOM tidak menerima laporan kasus sakit atau keracunan terkait produk itu di Indonesia.
BPOM mengimbau masyarakat tetap tenang, menyaring informasi, dan selalu Cek KLIK Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
BPOM menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan aman dan bermutu yang beredar. Sumber InfoPublik
Editor: Diki






