Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Satreskrim Polres Lingga mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan, saat press rilis, Senin (11/5/2026). Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Satreskrim Polres Lingga mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan, saat press rilis, Senin (11/5/2026). Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Satreskrim Polres Lingga mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial SA alias DA (19). Korban ditemukan tewas terkubur di belakang rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, serta Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, kasus terungkap setelah warga melaporkan adanya gundukan tanah dan aroma menyengat di belakang rumah kontrakan.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Barang Bekas Ilegal dari Singapura di Batam

Petugas kemudian melakukan penggalian dan menemukan jasad korban. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap korban merupakan istri siri tersangka ZA alias JA alias JK (43). Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik hingga tewas. Setelah itu, tersangka menguburkan jasad korban dan membakar barang-barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri keluar daerah. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polres Lingga bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic mengatakan, hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan pada leher yang menyebabkan mati lemas.

Baca Juga :  Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, BIB Perkuat Konektivitas Udara

Polisi juga mengungkap tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan. Sementara itu, motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu.

Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Polda Kepri turut mengimbau masyarakat segera melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang aktif 24 jam.

Editor: DifkY

Berita Terkait

Amsakar Ajak Warga Batu Ampar Jaga Kekompakan
Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Bergerak Bersama Bangun Batam
Fesmed Selat Malaka 2026 Satukan Batam-Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Puncak Napak Tilas Sejarah Pers
Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:09

Amsakar Ajak Warga Batu Ampar Jaga Kekompakan

Minggu, 13 September 2026 - 19:07

Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Bergerak Bersama Bangun Batam

Minggu, 13 September 2026 - 18:56

Fesmed Selat Malaka 2026 Satukan Batam-Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Puncak Napak Tilas Sejarah Pers

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, jalan santai bersama ribuan warga dalam acara Senam Sehat dan Jalan Santai Batu Ampar 2026 di Taman Pacific Hotel Batam, Kecamatan Batu Ampar, Minggu (13/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Ajak Warga Batu Ampar Jaga Kekompakan

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:09