Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan warga yang hampir menjadi korban penipuan. Salah satunya dialami Dedy, warga Batam, yang menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pelayanan di Disdukcapil Batam. Pelaku bahkan menggunakan foto profil berseragam ASN untuk meyakinkan korban.
Pelaku mengaku membantu proses peralihan KTP elektronik ke KTP Digital (IKD). Ia mengarahkan korban untuk datang ke Kantor Kecamatan Batam Kota serta mengirimkan tautan aplikasi dengan dalih sebagai panduan pendaftaran IKD. Pelaku juga mengklaim bahwa data keluarga korban belum terdaftar dalam IKD dan menjanjikan proses aktivasi selesai dalam waktu 30 menit.
Dedy mulai curiga saat menanyakan nama Kepala Disdukcapil Batam. Pelaku menyebut nama yang tidak sesuai dengan pejabat saat ini. Menyadari kejanggalan tersebut, Dedy langsung menghentikan komunikasi dan tidak melanjutkan proses yang ditawarkan pelaku.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon, WhatsApp, maupun tautan aplikasi.
“Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Batam terkait aktivasi IKD, mohon diabaikan. Aktivasi IKD tidak pernah kami lakukan melalui telepon atau WA,” tegas Adisthy, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, proses aktivasi IKD tidak menggunakan tautan apa pun karena sistem telah terhubung langsung dengan pusat melalui perangkat komputer dan laptop milik petugas resmi.
“Penipuan seperti ini sudah sering kami terima. Oknum yang mengaku petugas Disdukcapil Batam dan menggunakan foto profil ASN, itu dipastikan bukan petugas Disdukcapil. Kami berharap masyarakat tetap waspada karena laporan penipuan semacam ini,” tegas Adisthy.
Editor: Rega






