Disdukcapil Batam Perluas Layanan Jemput Bola Lewat Program KETAPEL

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan KETAPEL digelar mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis. Foto: Istimewa

Pelayanan KETAPEL digelar mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis. Foto: Istimewa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung di tengah masyarakat melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL). Program ini memudahkan warga tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan KETAPEL digelar mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty, menjelaskan, program jemput bola ini menjadi strategi penting untuk mendekatkan layanan publik dan memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor. Kami hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini bukti komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh masyarakat Batam,” ujar Adhisty.

Baca Juga :  Play Padel Resmi Grand Opening, Siap Jadi Pusat Aktivitas Komunitas Padel

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil menyediakan berbagai layanan, termasuk:

-Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

-Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)

-Perekaman dan penerbitan Kartu Tanda

-Penduduk elektronik (e-KTP)

-Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

Semua layanan tersedia di satu lokasi, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan berbagai urusan administrasi secara terpadu dan efisien.

Adhisty menambahkan, pola jemput bola terbukti efektif menjangkau warga yang kesulitan mengakses kantor pelayanan. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan layanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu bisa dikurangi secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Lima Kantor Imigrasi di Batam, Bikin Paspor Makin Mudah

Selain mempermudah masyarakat, program KETAPEL juga mendorong peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital dan tertib administrasi di Kota Batam.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Batam menyediakan layanan pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.

“Melalui KETAPEL, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” tutup Adhisty.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun
“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital
TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Belasan Kios Ludes Dilalap Api di Pusat Kuliner Mega Legenda
Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan
Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:35 WIB

Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:51 WIB

TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB